"Sebenarnya ada harga yang telah kami dapatkan, hanya saja dari hitung-hitungan kami itu masih rendah dan belum dapat membantu petani. Penawaran kemarin keperusahaan berdasarkan hitung-hitungan kami untuk cengkeh kering tanpa perlakuan itu kisaran harga Rp 80.000 perkilogramnya. Kami rasa dengan kisaran harga tersebut itu sudah bisa membantu petani, hanya saja permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi karena harga pembelian di sana saat ini hanya Rp 67.000 sampai Rp 65.000 perkilogramnya," jelasnya.
Baca juga: Buronan Korupsi Pembangunan KPU Bombana Ditangkap
Bahkan Kata Saenal, Disdag sempat mencari informasi ke pengumpul-pengumpul cengkeh di wilayah Trenggalek dan Malang Selatan mereka membeli kepetani dengan Rp 60.000 sampai Rp 61.000 perkilogramnya, jadi hampir sama dengan harga cengkeh kering di Kolut.
"Jadi memang tidak bisa dipaksakan, disamping itu gudang milik PT Sampoerna memiliki stok cengkeh yang cukup," terang Dia.
Saenal juga mengatakan, kalau standar cengkeh yang dibutuhkan oleh perusahaan adalah cengkeh dengan kategori AB6 atau cengkeh yang telah mendapat perlakuan khusus dari petani.
