Baca Juga: Harga Cengkeh Anjlok, Petani di Kolaka Enggan Jual Hasil Panen Tahun Ini

Untuk memastikan kepatuhan terhadap HPP, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra akan melakukan pengawasan ketat di pasar-pasar serta titik pengumpulan hasil panen.

Tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti membeli hasil panen di bawah harga standar yang telah ditetapkan.

Ruadin berharap, dengan adanya HPP, kesejahteraan petani dapat meningkat, produksi pangan tetap terjaga, dan sektor pertanian di Sulawesi Tenggara terus berkembang pesat. (C-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo