Keluhan serupa juga disampaikan Hasna, pemilik pangkalan LPG yang telah lama menjalankan usaha penjualan tabung gas.
Ia mengaku keberatan dengan harga jual di tingkat warung yang dinilai tidak sesuai dengan harga yang diberlakukan pangkalan.
Menurutnya, pangkalan selama ini tetap mengikuti ketentuan harga yang berlaku dari pemerintah, sementara harga jual di warung mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 30 ribu per tabung.
"Tidak tahu kalau di warung itu mereka jual berapa. Sebenarnya kita sebagai agen pangkalan merasa keberatan karena harganya tidak sesuai dengan harga yang kami jual. Kalau begini mereka yang untung banyak, kita di pangkalan selalu ikut aturan pemerintah yang berlaku. Mereka tidak bisa kasih harga begitu ke pelanggan," ujar Hasna.
Kondisi ini membuat masyarakat berharap adanya perhatian dan pengawasan dari pihak terkait agar harga LPG 3 kg di tingkat pengecer tidak semakin membebani kebutuhan rumah tangga.
