Ekonom senior Faisal Basri menilai wacana pengetatan subsidi BBM ini bukanlah hal yang baru. Menurutnya, isu pengetatan ini biasanya menjadi langkah awal pemerintah sebelum akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM.

Baca Juga: HIFDI Kritik Layanan JKN Pasien Kanker Terhambat Kebijakan dan Implementasi

"Pemerintah tampaknya sudah tidak mampu lagi menahan subsidi untuk tidak dinaikkan," ungkap Faisal Basri, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Minggu (18/8/2024).

Tidak hanya harga BBM, hidup pada tahun 2025 juga diprediksi akan semakin berat dengan adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Sinyal kenaikan tarif PPN ini semakin jelas setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa kenaikan ini telah diatur dalam Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).