KENDARI, TELISIK.ID - Di masa Pandemi COVID-19 saat ini, terlebih setelah Wali Kota Kendari mengeluarkan aturan yang mewajibkan masyarakat memakai masker, masker menjadi benda yang paling dicari.

Pasalnya, bila tak menggunakan masker, akan dikenakan denda. Harga masker kain yang rata-rata Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu, oleh sebagian orang dianggap cukup mahal. Umumnya orang memilih membeli masker kain karena bisa dicuci dan dipakai kembali. Sedangkan masker medis, harganya lebih murah namun hanya bisa sekali pakai.

"Harga masker mahal, tidak pakai masker juga katanya didenda Rp 200 ribu," ucap warga Kota Kendari, La Okan, saat hendak membeli masker di kawasan Anduonohu, Sabtu (5/9/2020).

Salah satu pedagang masker, Wa Ifa (56) mengatakan, biasanya dia membeli masker Rp 150 ribu perlusin. Tapi saat ini harganya sudah naik menjadi Rp 250 ribu per pack isi 50 lembar.

"Ini saja kita bingung mau jual berapa, paling sedikit sekali keuntungannya kasian," kata Wa Ifa, pedagang masker pinggir jalan di kawasan Anduonohu.