JAKARTA, TELISIK.ID - Pergerakan harga kebutuhan pokok kembali menjadi sorotan pada pekan ketiga April 2026. Minyak goreng tercatat mengalami kenaikan di berbagai wilayah Indonesia, dengan tekanan harga yang meluas di lebih dari separuh daerah.

Kondisi ini menunjukkan tren peningkatan yang terjadi secara bertahap dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Data Badan Pusat Statistik mencatat adanya variasi harga yang cukup lebar antarwilayah. Harga tertinggi tercatat mencapai Rp 60 ribu per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Sementara itu, harga terendah berada di kisaran Rp 15.500 per liter, yang masih relatif mendekati harga acuan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Melansir CNN Indonesia, Jumat (24/5/2026), secara nasional, rata-rata harga minyak goreng dari berbagai jenis mengalami kenaikan. Produk minyak goreng, baik curah, premium, maupun Minyakita, naik dari Rp 19.358 per liter menjadi Rp 19.592 per liter.