Baca Juga: Harga Beras dan Minyak Goreng di Wakatobi Berpotensi Naik Jelang Tahun Baru

Untuk produk Minyakita, harga tercatat berada di kisaran Rp 15.982 per liter. Angka tersebut sedikit melampaui harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.

"Minyak goreng, ini sebagai catatannya, ini peningkatannya terjadi pada 207 kabupaten/kota. Sengaja kami memberikan tanda seru, karena pada minggu keduanya itu hanya 177 kabupaten/kota, sekarang menjadi 207 kabupaten-kota," ucap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono.

"Kalau dipersentasekan, itu sebesar 57,50 persen wilayah Indonesia yang mengalami peningkatan harga minyak gorengnya," kata dia menambahkan, menjelaskan luasnya sebaran kenaikan harga di berbagai daerah.

Secara keseluruhan, kenaikan harga minyak goreng nasional tercatat sebesar 1,21 persen dibandingkan periode sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun tidak melonjak tajam, tren kenaikan tetap berlangsung dan perlu menjadi perhatian dalam pengendalian harga pangan.