JAKARTA, TELISIK.ID - Mulai 1 Agustus 2026, Pertamina resmi menurunkan harga Pertamax dan sejumlah BBM non-subsidi mengikuti perkembangan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.

PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian berkala terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Penyesuaian tersebut mencakup penurunan harga Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95, sementara harga Pertamina Dex serta Dexlite diputuskan tetap.

Kebijakan tersebut dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, daya beli masyarakat, serta menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan sesuai regulasi yang berlaku.

"Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat," kata Kitty Andhora dalam siaran pers, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (1/8/2026).