Diketahui, PT Pertamina (persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplemantasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dari pantauan Telisik.id di SPBU Anggoeya, harga bahan bakar non subsidi pertamax yang sebelumnya Rp 15.000 kini turun menjadi Rp 13.500, atau turun Rp 1.500 per liter.
Baca Juga: Hati-hati Kasus Pencurian Merajalela di Kota Kendari
Seorang konsumen pertamax, Usman (27) mengatakan, sejak awal membeli motor, dia hanya mengisi BBM kendaraannya dengan pertamax. Sehingga penurunan harga pertamax tidak terlalu berpengaruh baginya.
Namun pengurangan harga pertamax ternyata belum diketahui semua konsumen. Yanti (40) misalnya, mengaku tak mengetahui kalau harga pertamax turun.
