Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendukung kenaikan tarif cukai rokok yang lebih tinggi.
Kenaikan cukai rokok dinilai akan memberikan perlindungan kepada konsumen.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen di tahun 2021 sangat positif dan patut diapresiasi.
Pasalnya, cukai rokok memang instrumen untuk melindungi masyarakat sebagai perokok aktif dan atau perokok pasif termasuk juga anak-anak.
