"Dari sisi kesehatan publik, tentu ini hal yang sangat positif dan karena itu patut diapresiasi," ujarnya dilansir dari Okezone.com, Kamis (10/12/2020).

Tulus menuturkan, prevalensi merokok pada anak-anak saat ini sudah mencapai 9,1 persen (Riskesdas 2018), jauh melewati target RPJMN 2020 yang hanya 5 persen saja.

Oleh karena itu, dengan kenaikan cukai rokok ini maka remaja maupun anak-anak akan sulit membeli rokok.

"Selama ini prevalensi merokok pada anak terus naik, karena harga rokok terlalu murah, dan apalagi rokok bisa dijual secara ketengan atau per batang. Apalagi peringatan pada bungkus rokok masih sangat kecil," ungkapnya.

Menurut dia, kenaikan tarif cukai rokok justru sangat positif dari aspek pertumbuhan ekonomi dan atau aspek kesehatan masyarakat, demi melindungi masyarakat secara kuat dan komprehensif.