JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tidak menaikkan harga jual rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2021.

Alasannya, karena tidak ada kenaikan biaya konstruksi yang signifikan sepanjang tahun 2020.

Data tersebut didapat dari hasil survei harga bahan bangunan dan upah pekerja yang diperoleh dari asosiasi pengembang dan tenaga pendukung penyaluran Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) di 45 kabupaten/kota di Indonesia.

“Selain itu, ketersediaan pasokan rumah yang siap akad menurut data SiKumbang (aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) per 7 Januari 2021 sebanyak 227.183 unit. Sedangkan target penyaluran KPR Bersubsidi dan BP2BT tahun 2021 sebesar 212.066 sehingga pemenuhan KPR Bersubsidi dan BP2BT dapat menggunakan stok rumah tahun 2020,” sebut Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djuli Heripoerwanto dikutip dari industriproperti.com.

Baca juga: Mendagri Usul Pemda Rekrut Penganggur Jadi Petugas Pelacak Kontak COVID-19