JAKARTA, TELISIK.ID - Harga solar industri yang terus merangkak naik di tengah gangguan perdagangan energi global mulai memberikan tekanan serius terhadap sektor pertambangan nasional.

Di saat perusahaan tambang menghadapi pemangkasan kuota produksi, ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK pada 2026 pun semakin menjadi perhatian pelaku industri.

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mencatat kenaikan harga solar industri terjadi setelah terganggunya jalur perdagangan minyak dan gas dunia melalui Selat Hormuz.

Dampaknya mulai dirasakan sejumlah perusahaan tambang, terutama yang beroperasi di wilayah Indonesia Timur dan Kalimantan.

Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi, Ardhi Ishak Koesen, mengungkapkan harga solar industri di Indonesia Timur saat ini telah mendekati Rp 30.000 per liter.