JAKARTA, TELISIK.ID - Awal bulan Oktober membawa kabar penting bagi seluruh pelanggan listrik di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk semua golongan pada triwulan IV atau periode Oktober hingga Desember 2025 tetap sama, tanpa ada kenaikan.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi makro yang seharusnya mendorong adanya penyesuaian tarif.
Namun, pemerintah memilih langkah berbeda demi menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat.
"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Tri, sebagaimana dikutip dari Metrotvnews, Selasa (30/9/2025).
