"Tema ini meneguhkan arah dan cara pandang seluruh rimbawan serta menggali memori yang senantiasa ada dalam benak kita tentang peranan rimbawan dalam menjaga hutan sebagai elemen dan struktur membentuk bentang alam dan lingkungan serta semua faktor yang saling mempengaruhi di alam," kata Asrun Lio.

Asrun Lio mengatakan, adalah panggilan jiwa dan tugas bersama melestarikan hutan dan alam. Keindahan dan keragaman alam Indonesia telah menuntun pemahaman bersama sebagai bangsa yang tidak hanya memanfaatkan sumber daya alam untuk generasi kini, namun juga kita harus memastikan keberlanjutan pemanfaatannya bagi generasi mendatang.

Pemahaman ini membangkitkan kesadaran bersama untuk sedapat mungkin mengatasi tantangan tekanan kepada sumber daya alam yang dimungkinkan dapat mengganggu keberlangsungan pemanfaatannya bagi generasi masa depan.

Baca Juga: Dishut Sulawesi Tenggara Akan Bina Pengusaha Bangsal Kayu

KLHK juga merumuskan tujuan pengelolaan lingkungan dan kehutanan, hingga 2045 diharapkan agar kondisi lingkungan dan hutan yang sehat untuk mendukung kehidupan Indonesia sebagai negara yang maju dan mandiri.