SEMARANG, TELISIK.ID - Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Polri.

Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu dilakukan pada Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022, Selasa (05/07/2022) di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah.

Berikut tiga personel Polri yang menerima tanda kehormatan:

  1. Kombes Pol. Mokhamad Alfian Hidayat, Dansat Brimob Polda Sulteng;
  2. AKP Sri Poniyah, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri; dan
  3. AIPTU Ahmad Mustain, Ps. Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura Polda Papua.

Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono mengatakan penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 4 Juli 2022.

Baca Juga: Indonesia Punya Tambahan Tiga Provinsi Baru, Sekarang Jadi 37