Adapun MPBI ini, mereka beranggotakan beberapa serikat buruh seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).
Baca juga: Satu Warga Busel ODP COVID-19 Meninggal
Selain itu, lanjut Said, dalam bentuk kegiatan sosial ini, nantinya pihaknya juga akan melakukan kampanye sosial media yang menyuarakan isu Hari Buruh dan mengangkat tema penolakan pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Draft yang sudah terlanjur masuk diharapkan tak usah dibahas lagi atau dihentikan sama sekali.
"Harapannya ke depan pemerintah, DPR dan lembaga terkait lain melakukan upaya pencegahan Corona (COVID-19) secara lebih terpadu dan tidak perlu lagi membahas Omnibus Law, stop saja," kata Iqbal.
