KENDARI, TELISIK.ID - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-76 Tahun 2021, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Kendari akan diberikan penghargaan.
Pendidik yang nantinya diganjar penghargaan adalah mereka yang memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditentukan.
Ketua PGRI Kota Kendari, Makmur menyebutkan, syarat tenaga pendidik dan tenga kependidikan yang akan diberikan penghargaan adalah mereka yang sudah mengabdi di suatu sekolah selama 30 tahun, dan tidak pernah berpindah-pindah.
Kadis Dikmudora ini menerangkan, untuk menentukan siapa yang akan menerima penghargaan pihaknya akan meminta kepada kepala sekolah atau komunitas kepala sekolah perwakilan kecamatan, untuk mengusulkan tenaga pendidik yang memenuhi syarat tersebut.
"Itulah (tenaga pendidik/tenaga kependidikan yang diusulkan) yang kita lihat sudah sesuai kriteria atau tidak," kata Makmur.
