SURABAYA, TELISIK.ID - Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengatakan, berdasarkan hasil survei, perempuan dengan suami pengangguran berisiko 1,36 kali lebih besar mengalami kekerasan.
Berdasarkan data sistem informasi online, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur, ada 668, yang meliputi 340 kekerasan fisik, 272 kekerasan psikis, 80 kasus kekerasan seksual, 6 kasus eksploitasi, 12 kasus trafficking, 107 kasus penelantaran dan 509 kasus kekerasan lainnya.
"Kami di Jawa Timur tentunya memiliki komitmen untuk mengarusutamakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam pembangunan kita," jelas Emil Dardak.
Ditambahkan, indeks pembangunan manusia bukan satu-satunya indeks kinerja utama, tapi juga indeks pembangunan gender. Jadi, indeks pembangunan gender merupakan main performance indicator untuk Provinsi Jatim.
Untuk itu, Emil mengatakan bahwa Jatim telah berusaha mewujudkan komitmen ini dengan memastikan bahwa holistik dan inklusif ada pada prinsip Nawa Bhakti Satya yang menjadi programnya bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
