MAKASSAR, TELISIK.ID - Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Makassar hari ini, Senin (13/7/2020), memberlakukan akses masuk ke dalam kota dengan cara memeriksa kelengkapan pengendara dari Kabupaten Gowa di area perbatasan.
Pantauan Telisik.id, di perbatasan Gowa-Makassar di Jalan Sultan Alauddin sekira pukul 10:00 Wita, Tim Gugus Tugas memeriksa kelengkapan pengendara, mulai masker, KTP, hingga surat tugas.
Pemeriksaan yang ketat tersebut membuat arus lalu lintas arah Makassar tersendat hingga terjadi kemacetan hingga satu kilometer.
"Warga yang akan masuk ke Kota Makassar harus memiliki keterangan yang jelas. yang bukan pekerja,TNI, mahasiswa, Polri dan pegawai negeri, harus balik dan mengurus surat bebas reaktif Rapid Test," ucap salah seorang penanggung jawab Gugus Tugas COVID-19 di lokasi pemeriksaan.
Baca juga: Pemerintah Indonesia Didorong Belajar ke Negeri Tetangga Tangani Corona
