Editor: Kardin
Hari Ini Berlaku, Masuk Makassar Harus Punya Surat Keterangan
Warga yang akan masuk ke Kota Makassar harus memiliki keterangan yang jelas. yang bukan pekerja,TNI, mahasiswa, Polri dan pegawai negeri, harus balik dan mengurus surat bebas reaktif Rapid Test.
S
Sumarlin ✓
13 Juli 2020
2 Menit Baca
12 Dilihat
100%
Halaman 3 dari 3
