BALI, TELISIK.ID - Penerbangan internasional ke Bali kini kembali dibuka Pemerintah Indonesia mulai hari ini, Kamis (14/10/2021).
Mengutip Suara.com - jaringan Telisik.id, terdapat 19 negara yang diperbolehkan operasikan penerbangan internasional ke Bali.
Daftar 19 negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang.
Kemudian Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Dimana, negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi COVID-19-nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yg rendah.
