"Sementara itu, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar virus COVID-19 berjumlah 71 orang," jelasnya.

Baca juga: DPRD Sultra Tetapkan Lima Raperda 2020

Sementara yang berstatus suspek 115 orang, kontak erat 1.454, kasus baru 48 orang dan yang masih menjalani perawatan 1.373 orang.

Untuk itu, Dokter Wayong meminta agar masyarakat taat kepada protokol kesehatan untuk meringankan tugas para dokter dan tenaga medis dalam merawat penderita COVID-19.

"Jangan menambah penderita baru di Sultra, kita akan meringankan tugas mereka dalam merawat penderita COVID-19 bila seluruh masyarakat melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya.