KENDARI, TELISIK.ID - Hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW resmi dipindahkan ke 20 Oktober 2021, meski Maulid jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Kemasjidan, Hisab dan Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rauf.
"Perubahan hari libur itu sesuai dengan keputusan bersama tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Rauf saat ditemui Telisik.id di kantor Kemenag Sultra, Minggu (17/10/2021).
Baca juga: 20 Khafilah Sultra Mulai Unjuk Kebolehan di STQ Maluku Utara
Baca juga: Puluhan Tokoh Umat Islam di Sultra Tolak Bahaya Laten Komunisme
