Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menegaskan, negara harus menjamin hak-hak perempuan secara penuh, terlebih dalam situasi konflik dan pasca konflik sekalipun.

Kebijakan-kebijakan negara tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan.  

"Regulasi yang disahkan negara harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Perempuan Sedunia, Jadi Pengingat untuk Perbaikan Kualitas Diri

Puan menegaskan, DPR sendiri terus memastikan legislasi yang dibuat melindungi perempuan sebagai kelompok rentan.