Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah.
"DPR RI akan terus mengawal hak-hak perempuan dan perlindungan perempuan agar tidak lagi menjadi korban, terlebih dalam situasi konflik,” ucap Puan.
Di sisi lain, Ketua DPR mengajak perempuan Indonesia agar selalu berani bersuara saat menghadapi konflik. Sebab perempuan punya banyak kontribusi positif pada terciptanya perdamaian.
“Perempuan berperan sebagai inisiator perdamaian. Khususnya bagi penyintas dalam konflik, perempuan bisa bersama-sama bergerak menciptakan keadilan sebab pemenuhan keadilan dan hak-hak perempuan juga menjadi amanat dalam resolusi PBB,” kata cucu Proklamator RI, Bung Karno tersebut.
Hari Perempuan Sedunia sendiri bermula dari adanya aksi unjuk rasa pada 8 Maret 1909. Lalu, aksi buruh perempuan di New York pada tahun 1911 menjadi tonggak sejarah kesetaraan gender dalam aspek-aspek kehidupan.
