Oleh: Dr. M. Najib Husain

Dosen FISIP UHO  

“JIKA Anda mau mendengarkan keinginan rakyat, maka jangan batasi kebebasan pers.” (public opinion quarterly)  

Dalam ilmu politik, dikenal konsep “trias politica” dari pemikir politik Perancis Charles Louis de Secondat Baron de Montesquieu (1689-1755). Trias Politica memiliki tiga pilar demokrasi yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Kesemuanya tercermin dalam fungsi pemerintahan, dalam suatu negara yang berjalan, yaitu masing-masing eksekutif sebagai pengambil keputusan, legislatif sebagai lembaga pembuat undang-undang dan yudikatif sebagai lembaga peradilan yang memberi pertimbangan dari sisi hukum.