Selanjutnya Fred S. Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Schramm lewat buku mereka Four Theories of the Press (1963) memperkenalkan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ketiga penulis teori pers itu menginginkan adanya kontrol terhadap tiga pilar “trias politica” Montesquieu (Nugraha, 2012 ).
Pilar keempat ini melesat tajam sebagai teori yang diterima di kalangan pers dan masyarakat sipil. Ini dibuktikan dalam koreksi tulisan dalam media cetak, dan penyiaran hingga kekinian dalam media baru yang lebih dikenal sebagai media sosial.
Perjalanan pers disebut sebagai pilar keempat demokrasi berawal dari pers yang meliput di ruang sidang di parlemen Inggris. Pers yang meliputi dan menempati balkon sering disebut dengan fraksi balkon, dan dari sini timbul olok-olokan bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi yang memiliki fungsi mengkoreksi (Siebert, Fred S, Wilbur Shcramm Four Theories of The Press: 1963).
Pers sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki kekuatan yang dianggap lembaga “superbody” disebabkan memiliki fungsi tidak saja sebagai “watch dog” menjalankan pengawasan, sekaligus juga dapat mengkritik tiga pilar demokrasi sebelumnya yang lebih dikenal dengan institusi resmi negara yang berdaulat.
Tugas itu ada di jari-jari para jurnalis yang hari ini berada di tengah ketidakpastian. Seorang wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya seringkali menghadapi permasalahan tuntutan hukum terkait dengan pemberitaannya.
