Namun demikian, meski telah ada Keputusan Bersama jumlah wartawan yang dilaporkan atas pelanggaran ketentuan UU ITE tetap tinggi, menunjukkan bahwa kemerdekaan pers di Indonesia yang dijamin Undang-Undang Pers masih buruk dalam tataran pelaksanaan. 

Baca Juga: Prediksi Penurunan Perolehan Suara PKS Pemilu 2024

Pers yang bebas merupakan salah satu komponen yang paling esensial dari masyarakat yang demokratis, sebagai prasyarat bagi perkembangan sosial dan ekonomi yang baik. Keseimbangan antara kebebasan pers dengan tanggung jawab sosial menjadi sesuatu hal yang penting.

Hal yang pertama dan utama, perlu dijaga jangan sampai muncul ada tirani media terhadap publik. Sampai pada konteks ini, publik harus tetap mendapatkan informasi yang benar, dan bukan benar sekadar menurut media.

Pers diharapkan memberikan berita harus dengan seobjektif mungkin, hal ini berguna agar tidak terjadi ketimpangan antara rakyat dengan pemimpinnya mengenai informasi tentang jalannya pemerintahan. Sudah bukan eranya lagi pembaca harus dipaksa membaca sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta.