Larangan ini berlaku untuk mereka atau pemudik antar provinsi ke provinsi lain, begitupula antar kabupaten/kota dalam satu provinsi yang dilarang untuk mudik terkecuali bagi mereka yang melakukan perjalanan khusus.
Meski larangan mudik telah diberlakukan hari ini, namun dari pantauan tim Telisik.id, arus kendaraan di perbatasan Kota Kendari menuju Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), baik kendaraan yang masuk atau keluar Kota Kendari terpantau lancar.
Baca Juga: Salah Tulis Jabatan, Spanduk di Masjid Kolaka Jadi Buah Bibir
Seperti hal di gerbang perbatasan Kota Kendari - Kabupaten Konawe dan Kendari -Konawe Selatan, nampak arus lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat keluar masuk di wilayah tersebut tanpa adanya pos pengamanan maupun pihak petugas di berjaga di tempat tersebut. (B)
Reporter: Siswanto Azis
