Selain aktif di dunia kefarmasian, Harmawati merupakan anggota Komisi IV DPRD Sultra yang membidangi urusan terkait kesejahteraan rakyat, termasuk sektor kesehatan dan pendidikan sesuai lingkup kerja komisi.
Kedudukannya di lembaga legislatif memberi ruang untuk mengawal persoalan kesehatan melalui fungsi pengawasan, pembahasan anggaran, serta penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.
Dalam praktiknya, tantangan pelayanan kefarmasian tidak berhenti pada ketersediaan obat. Persoalan distribusi, keterjangkauan harga, keamanan penggunaan obat, kompetensi tenaga kefarmasian, dan pemerataan pelayanan juga membutuhkan perhatian melalui kebijakan yang tepat.
Pengalaman Harmawati di organisasi profesi dan parlemen dapat menjadi modal untuk memperkuat komunikasi antara apoteker, pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan, perguruan tinggi, serta masyarakat.
Sebelumnya, Harmawati juga menunjukkan komitmennya mengawal hasil Kongres XXII dan Pertemuan Ilmiah Tahunan IAI untuk mendukung penguatan kebijakan kesehatan di Sultra. Hal tersebut memperlihatkan relevansi peran organisasi profesi dengan kebutuhan pembangunan kesehatan daerah.
