Melalui posisinya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Pengurus Pusat IAI masa bakti 2026-2030, Harmawati diharapkan dapat turut memperkuat pertimbangan organisasi dalam merespons kebutuhan anggota dan perkembangan profesi.

Pengalaman di daerah dapat menjadi salah satu perspektif dalam membangun kebijakan organisasi yang relevan dengan kondisi apoteker di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan demikian, pengembangan profesi apoteker tidak hanya berorientasi pada peningkatan keahlian, tetapi juga pada kesejahteraan dan kepastian perlindungan dalam menjalankan tugas. Ketiga aspek tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat kontribusi apoteker terhadap pelayanan kesehatan dan kepentingan masyarakat.

Pengalaman Harmawati sebagai apoteker dan pemilik apotek di Sultra juga menjadi perspektif penting dalam memahami persoalan pelayanan kefarmasian di tingkat masyarakat.

Apotek merupakan salah satu fasilitas yang mudah dijangkau masyarakat untuk memperoleh obat sekaligus mendapatkan informasi mengenai penggunaan obat yang tepat. Karena itu, penguatan peran apoteker di apotek perlu berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pelayanan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.