Di daerah, tantangan seperti literasi penggunaan obat, risiko penggunaan obat tanpa konsultasi yang memadai, peredaran obat ilegal, hingga kebutuhan pemerataan akses pelayanan kefarmasian memerlukan kolaborasi antara organisasi profesi, pemerintah, dan pelaku pelayanan kesehatan.
Pengalaman di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mendorong program edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas apoteker, serta penguatan pengawasan praktik kefarmasian sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Sementara itu, melalui kedudukannya di DPRD Sultra, aspirasi yang berkembang di kalangan apoteker dapat disampaikan dalam pembahasan kebijakan daerah. Dengan demikian, kebutuhan profesi dan kepentingan masyarakat dapat dipertemukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Keanggotaan Harmawati dalam Dewan Pertimbangan Pengurus Pusat IAI diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara tantangan kefarmasian di daerah dan agenda pengembangan profesi di tingkat nasional.
Persoalan yang dihadapi apoteker di wilayah kepulauan dan daerah dengan tantangan geografis, misalnya, memerlukan perhatian terhadap pemerataan tenaga kefarmasian, distribusi obat, serta kesinambungan pelayanan kesehatan.
