Harmin Ramba juga menyampaikan, masyarakat agar lebih proaktif dalam menginstruksikan ke camat, lurah, kepala desa untuk segera melaksanakan sertifikasi tanah.
"Karena target kita semua tanah di Kabupaten Konawe kita sertipikatkan, asal jangan hutan lindung," pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Konawe Kepulauan Optimalkan Pengawasan Tahapan Kampanye
Sementara itu Kepala Kantor BPN Kabupaten Konawe, Rully Handayani menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN juga telah meluncurkan sertipikat elektronik yang selanjutnya disebut sertipikat EL.
"Selain penyerahan sertipikat juga diadakan peluncuran sertipikat elektronik, saat ini Kantor Pertanahan kita sudah melakukan alih media terutama untuk sertipikat dari pemda sudah kita alih mediakan terlebih dahulu, nanti setelah itu baru kita buat sertipikat elektroniknya," ucapnya.
