Ia juga mengatakan, harmonisasi peraturan daerah akan menciptakan peraturan perundang-undangan dalam hal ini Perda Kabupaten Butur yang sesuai, aplikatif, dapat dilaksanakan, berpihak kepada masyarakat, dan untuk memenuhi unsur formil dari penyusunan peraturan.
"Tahapan harmonisasi peraturan daerah ini adalah salah satu bagian yang harus dipenuhi," ungkapnya saat diwawancarai awak media.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ada beberapa rancangan peraturan daerah yang bersifat urgen dan harus segera ditindaklanjuti, seperti pembentukan Badan Kesbangpol yang dievaluasi pemerintah pusat.
.jpg)
"Terus ada juga Perda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Sultra dan Bank Bahteramas, itu harus juga segera ditindaklanjuti," jelasnya lagi.
