Baca Juga: Wakapolri Turun ke Medan, Ingatkan Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

Tetty Rumondang mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar. Awalnya dia menyerahkan uang tahap pertama Rp 500 juta melalui transfer, langsung ke rekening atas nama Harry Lotung.

Selanjutnya, pengiriman kedua dilakukan sebesar Rp 500 juta dengan cara tunai, kepada yang bersangkutan atau Harry Lotung dan kemudian kembali di transfer Rp 500 juta ke rekening Harry Lotung.

Informasi yang dihimpun, Harry Lotung Siregar merupakan mantan Sekretaris Jenderal Partai Hanura. Saat ini, posisinya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum. (B)

Penulis: Reza Fahlefy