JAKARTA,TELISIK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabinet Indonesia Maju pada pelaporan terbaru 31 Desember 2020.
Tentunya ini menjadi sorotan publik, sebab di masa pandemi COVID-19 pejabat di Kabinet Jokowi-Ma’ruf sejak dilantik Oktober 2019, hampir semua harta kekayaannya bertambah signifikan.
Bahkan mencapai puluhan miliar hanya dalam setahun, di antaranya Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Saat ini laporan harta kekayaan Menko Luhut tercatat Rp 745.188.108.997 (745 miliar) dari sebelumnya Rp 677.440.507.710 (677 miliar), pada laporan harta kekayaan 31 Desember 2019.
Sehingga dalam hitungan tersebut, kekayaan Luhut naik Rp 67.747.601.287 (67,7 miliar). Lantas apakah ini sumber dari pendapatan Luhut selama menjadi Menko Maritim dan Investasi atau ada sumber-sumber lain?
