Jadi dalam setahun besaran gaji pokok dam ditambah dengan tunjangan kinerja jabatan Menko Luhut tak mencapai 1 miliar per tahun. Sementara, bagaimana dengan laporan harta kekayaan di KPK yang meningkat secara drastis?
Apakah ada tunjangan lainnya atau Menko Luhut seperti yang disebut-sebut memiliki bidang usaha pertambangan dengan investasi ratusan miliar di beberapa daerah termasuk di Papua?
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menegaskan Luhut Binsar Pandjaitan tidak memiliki saham di perusahaan tambang di Intan Jaya, Papua.
Hal ini Jodi sampaikan guna menjawab pernyataan kuasa hukum Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Asfinawati yang meminta agar Luhut menjawab dengan terang soal kepemilikan saham di bisnis tambang di Papua.
"Saya pertegas ya, tidak ada saham Pak Luhut di bisnis tambang di Papua," kata Jodi dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021) lalu.
