KENDARI, TELISIK.ID - Kubu Hutomo Mandala Putra alias Tomi Soeharto akan melakukan perlawanan dalam polemik kepengurusan Partai Barkarya.
Bahkan Kubu Tommy berencana melayangkan surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Menkumham (Menkum-Ham), Yasonna Laoly, menyikapi kabar soal telah disahkannya kepengurusan kubu Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua DPW Partai Berkarya Sultra, Abdul Hasan Mbou versi Tommy Soeharto, jika pihaknya selain melayangkan surat kepada Yasona Laoly juga telah melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"SK saya ditanda tangani oleh Tommy Soeharto sebagai Ketua Umum DPP Partai Berkarya dan Priyo Budi Santoso sebagai Sekjend dan berakhir tahun 2022, jadi saya tidak ada urusan saya dengan Muchdi PR, yang mengatakan dirinya sebagai Ketum," ujarnya kepada Telisik.id, Minggu (9/8/2020).
Sebelumnya, kubu Muchdi PR mengaku telah mengantongi surat keputusan (SK) Kemenkum-Ham tentang susunan kepengurusan Partai Berkarya dengan Ketua Umumnya, Muchdi PR.
