Menurut Hasan Mbou, jika benar kubu Muchdi PR mengantongi SK Kemenkumham, hal itu merupakan aib demokrasi pada Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin
"Jika SK itu benar, maka kami berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berhak melakukan gugatan hukum tata usaha negara dan pidana terhadap pihak-pihak terkait," cetus Hasan Mbou.
Baca juga: Edy Pranajaya Gantikan Hasan Mbou Sebagai Ketua Partai Berkarya Sultra
Tommy Soeharto, lanjut Hasan Mbou mengimbau semua pengurus, anggota dan simpatisan Partai Berkarya maupun para pengagum Pak Harto untuk tetap tenang.
Lebih lanjut Hasan Mbou menegaskan, jika Munaslub yang dilaksanakan oleh Muchdi PR adalah Munaslub yang sulit dipertanggungjawankan dan membohongi Kemenkum-Ham, Yasona Laoly
