MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Muna terus melakukan pemantauan terhadap objek wisata yang selama libur lebaran tetap dibuka.
Hasil evaluasi yang dilakukan instansi yang dipimpin Amiruddin Ako itu menemukan rata-rata pengunjung melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga: Meski Ditutup, Tempat Wisata di Muna Diserbu Masyarakat
"Hasil evaluasi, pengunjung tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak," kata Amiruddin Ako, Kadispar Muna, Minggu (16/5/2021).
Berdasarkan hasil monitoring itu, Dispar memutuskan agar semua objek wisata untuk ditutup hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Pihaknya bersama aparat keamanan akan terus melakukan pemantauan. Bila masih ditemukan pengunjung, akan dipulangkan.
