"Setelah ada izin dari KASN, kita laporkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)," timpalnya.
Baca Juga: Tersisa 10 Anggota Legislatif Muna Incumbent, 17 Terdepak dan 20 Wajah Baru
Sementara itu, Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta menerangkan, dengan adanya hasil job fit itu kemampuan para pejabat esalon II sudah bisa diketahui.
Sehingga, kata dia, dapat ditempatkan pada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kompetensinya masing-masing.
Ia berharap, para pejabat dapat memahami tupoksinya masing-masing dan selalu menjaga loyalitas. (B)
