KENDARI, TELISIK.ID - Kasus bullying atau perundungan yang menimpa salah seorang siswa SMA, MAR (16), saat pulang sekolah, dilaporkan oleh kedua orang tuanya di Polresta Kendari pada selasa (16/1/2024).
Atas pelaporan tersebut, para pelaku yang berjumlah lima orang dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Saat pemeriksaan di Reserse Kriminal Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Kendari, hadir juga Darwis selaku Kepala SMA-TQ Muadz bin Jabal Kendari yang mendampingi para pelaku, pada Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Jadi Korban Bullying, Siswa SMA di Kendari Alami Trauma dan Luka-luka
Keesokan harinya, Kamis (18/1/2024), upaya mediasi dilakukan oleh pihak kepolisian dan sekolah dengan mempertemukan orang tua korban dan para pelaku. Hasil mediasi itupun berjalan lancar, sehingga orang tua korban mencabut laporan yang dilayangkan sebelumnya.
