MUNA, TELISIK.ID - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019 telah menuntaskan kerjanya.

Sejumlah catatan bagi Pemkab Muna yang dilahirkan Pansus dengan maksud untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan dalam ruang lingkup urusan desentralisasi, tugas pembantuan maupun tugas umum pemerintahan.

Awal Jaya Bolombo, Ketua Pansus LKPJ menerangkan, pembahasan dan pendalaman dilakukan dalam rangka memastikan implementasi pelaksanaan realisasi APBD 2019 apakah sesuai dengan misi Pemkab atau tidak.  

"Secara umum proses pencapaian misi masih jauh dari yang diharapkan dan masih memerlukan penataan ulang," kata Awal Jaya Bolombo, Kamis (20/8/2020).

Pansus pun merekomendasikan beberapa hal terkait perbaikan kinerja. Pertama dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), akibat ketidakseriusan Pemkab, maka perlu dilakukan optimalisasi pengelolaan dengan mensinergikan program intensifikasi dan ekstensikasi sumber-sumber pelayanan daerah.