Keenam, pengembangan tata pemerintahan desa, Pemkab harus segera melaksanakan Pilkades bagi desa-desa yang masih dijabat Plt dan penggunaan Dana Desa (DD) harus disesuaikan dengan potensi di desa.
Ketujuh, bidang perekonomian dalam urusan pariwisata harus fokus untuk pengembangan pada satu obyek wisata yang potensial dan membebaskan obyek wisata dari campur tangan pihak yang tidak bertanggungjawab agar dapat meningkatkan penerimaan PAD.
Kedelapan, bidang pembangunan urusan pekerjaan umum harus melengkapi alat uji laboratorium material dan melakukan pelelangan alat berat yang tidak produktif.
Kesembilan perencanaan pembangunan dilakukan berdasarkan faktor kebutuhan dan asas manfaat. Lalu, seluruh kegiatan fisik yang dilaksanakan harus mempunyai dokumen perencanaan ditambah kegiatan dengan anggaran besar yang waktunya tidak memungkinkan agar tidak dipaksakan untuk dilaksanakan.
"Kami mengapresiasi sektor-sektor yang telah mencapai target. Namun, untuk rekomendasi Pansus, kami minta agar Pemkab menindaklanjutinya," pinta Ketua Fraksi Demokrat itu.
