WAKATOBI, TELISIK.ID – Pasangan calon (caslon) Haliana-Sofia Wualo dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi 2024.
Rapat pleno rekapitulasi pengitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi ini dilakukan di Aula Hotel Wisata Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, pada Rabu (4/12/2024).
Dalam pemilihan yang berlangsung pada Rabu (27/11/2024) pekan lalu, jumlah pemilih yang tercatat di dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Wakatobi sebanyak 80.086 orang, dengan 61.293 pemilih yang menyalurkan hak suara mereka.
Baca Juga: KPU Kolaka Tetapkan Paslon Beramal Unggul di Pilkada 2024
Selain itu, sebanyak 48 surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau salah coblos, dan terdapat 20.880 surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai, termasuk sisa surat suara cadangan.
