JAKARTA, TELISIK.ID - Sidang etik Polri memutuskan terduga pelanggar yaitu Richard Eliezer masih bisa dipertahankan menjadi anggota Polri.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Humas Mabes Polri, Ahmad Ramadhan mengumumkan hasil sidang etik Richard Eliezer yang diselenggarakan pada 22 Februari 2023.
Melansir Kompas.TV, Eliezer dinilai tidak pernah berurusan dengan hukum dan menjadi justice collaborator dengan kejujurannya.
Baca Juga: Viral Momen Ijab Kabul Mas Kawin Kucing
Menurut Ramadhan, Richard tak diberhentikan sebagai anggota Polri. "Atas terduga pelanggar Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan masih bisa dipertahankan," kata Ramadhan dilansir dari Tempo.co.
