MUNA, TELISIK.ID - Usulan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sebesar Rp 401 miliar sementara berproses di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pinjaman tersebut bisa dicairkan bila semua administrasi telah lengkap. Kini, tersisa satu syarat lagi yang belum dipenuhi. Adalah hasil review dari Inspektorat terhadap kerangka acuan kerja (KAK) kegiatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) calon penerima pinjaman.
Kepala Inspektorat Muna, La Kuanto mengaku, saat ini telah selesai melakukan review KAK pada 14 OPD calon penerima pinjaman. Hasil review tersebut selanjutnya diserahkan pada PT SMI, Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
"Sudah selesai (review), tinggal masing-masing OPD meneruskan ke PT SMI, Kemenkeu, Kemendagri dan PT SMI," kata La Kuanto, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Kendalikan Pandemi, Protokol Kesehatan Tak Bisa Ditawar
