Bendahara P2SP Buka Suara: Anggaran Dikuasai Kepsek hingga Pembukuan Sengaja Dibikin 'Blunder'
Terkait dugaan janggalnya pengelolaan anggaran senilai Rp 2,9 miliar tersebut, mantan Guru Pendidikan Agama Islam (PendaIS) SMP Maritim Mola yang dipercaya menjadi Bendahara Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Hengky, akhirnya buka suara membongkar praktik di internal tim pelaksana.
Hengky mengungkapkan bahwa sejak sekolah ditetapkan sebagai penerima revitalisasi pada tahun 2025, namanya memang dimasukkan ke dalam kepanitiaan P2SP dari unsur guru. Namun dalam praktiknya, kewenangannya sebagai bendahara diamputasi total.
"Tugas saya sebagai bendahara hanya sebatas mencairkan uang di bank. Setelah dicairkan, anggaran dipegang penuh oleh kepala sekolah di bawah kendali pihak yayasan," ungkap Hengky kepada telisik.id, Kamis (17/9/2026)
Ia merasa heran lantaran meski dana proyek dari pemerintah sudah cair dan tersedia, kepala sekolah justru menerapkan sistem utang dalam proses pengerjaan di lapangan.
