Sebelumnya, Sekertaris Daerah Konawe Ferdinand Sapan mengatakan, hasil seleksi JTP belum keluar karena masih dilakukan rekapitulasi dari total keselurahan seleksi. Sehingga dari hasil seleksi nantinya akan keluar 3 nama dari masing-masing jabatan yang diseleksikan.

Ferdinan menambahkan, sesuai Undang-Undang, hasil seleksi pansel akan mengeluarkan rekomendasi dan melaporkan kepada pembina kepegawaian yakni gubernur dan bupati untuk memilih siapa siapa yang nantinya akan mengisi jabatan kosong tersebut.

Baca Juga: Kery Saiful Konggoasa Harap Pj Bupati Konawe Lakukan Tugas dengan Baik

"Kami di pansel hanya mengeluarkan rekomendasi hasil seleksi, kemudian gubernur dan bupati yang akan menentukan untuk mengisi formasi atau jabatan yang kosong. Katakanlah di Konawe ada 9 Jabatan yang diseleksikan, itu bupatilah yang memiliki kewenangan penempatan," ujar Ferdinad.

Ferdinand menuturkan, konsekuensi dari pada seleksi JTP di mana-mana pasti terdapat yang lulus dan tidak lulus.